
Lampung – M Ridwan (39), seorang buruh di gudang Bulog Bandar Lampung tega membunuh kekasihnya, Siska Maharani (32). Aksi sadis itu tak berhenti di situ, pelaku bahkan sempat mengisap darah dari luka sayatan di leher korban.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, saat konferensi pers, Selasa (5/8/2025).
“Jadi, setelah disayat menggunakan celurit, korban masih berusaha melepaskan diri dari tersangka. Pelaku kembali menyabetkan senjata hingga mengenai wajah korban,” ujar Kapolresta.
“Korban akhirnya terjatuh di pangkuan pelaku. Karena masih dalam posisi marah, pelaku sempat mengisap darah korban dari lukanya,” lanjutnya.
Kapolres menambahkan, saat ini petugas masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif untuk memperdalam motif dan kronologi pembunuhan tersebut.
Atas perbuatannya, Ridwan dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Sebelumnya diberitakan, Siska Maharani ditemukan tewas bersimbah darah di mess gudang Bulog Jalan Soekarno Hatta, Bypass, Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung, pada Senin, 4 Agustus 2025. Korban yang merupakan warga Karang Maritim, Panjang, Bandar Lampung ini, dibunuh oleh kekasihnya sendiri. Usai melakukan pembunuhan, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Sukarame.
(Redaksi)