Himbauan Kepada Para PKL ( Pedagang Kaki Lima ) Di Jakarta Barat.

Jakarta – Pemerintah daerah Jakarta menghimbau para pedagang kaki lima (PKL) untuk menjaga kebersihan dan ketertiban selama berlangsungnya Lomba Bersepeda Jakarta (LBS). Himbauan ini bertujuan agar PKL tidak menghalangi jalur sepeda dan menjaga lingkungan tetap bersih selama acara berlangsung.(01/08/2025)

Dalam acara tersebut  akan dilaksanakan verifikasi Lomba LBS pada hari Senin Tgl. 04 Agustus sampai dengan Tgl. 05 Agustus 2025.

Berikut beberapa poin himbauan yang mungkin disampaikan oleh Satuan Pamong Praja ( Satpol PP ) kepada para pedagang kaki lima yang berjualan diatas ruang milik jalan/trotorar :

  • Tidak berjualan di jalur sepeda:PKL diminta untuk tidak berjualan di jalur sepeda yang telah ditetapkan untuk LBS. Hal ini untuk memastikan keamanan dan kelancaran jalannya lomba.
  • Menjaga kebersihan:PKL dihimbau untuk menjaga kebersihan area sekitar tempat berjualan, membuang sampah pada tempatnya, dan tidak membiarkan sampah berserakan.
  • Tidak menimbulkan kemacetan:PKL diminta untuk tidak menimbulkan kemacetan dengan berjualan di tempat yang tidak seharusnya.
  • Menjaga ketertiban umum:PKL diminta untuk menjaga ketertiban umum dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu jalannya acara.
  • Berkoordinasi dengan petugas:Jika ada kendala atau pertanyaan, PKL dihimbau untuk berkoordinasi dengan petugas yang berjaga di lokasi.

Dalam Surat Imbauan tersebut Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Menjelaskan untuk tidak berjualan diarea Jl. panjang, Jl. Z1. Jl. Pahlawan, dan Jl. Persatuan, Kel. Sukabumi Selatan Jakarta Barat. ” Ujarnya

Dalam Surat Imbauan Tersebut menegaskan kepada siapa saja yang tidak mengindahkan imbauan ini, maka akan dilakukan penertiban oleh aparat gabungan dengan segala resiko kerusakan dan kerugian sepenuhnya menjadi tanggung jawab sendiri dengan ketentuan ayat (1) Pasal 25 ayat (2).” Tegasnya.

Dengan adanya himbauan ini, diharapkan para PKL dapat berpartisipasi aktif dalam menyukseskan LBS dengan tetap menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.” Pungkasnya.

( Sopyandi Permana Rozaq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *